harus jpIuran yang harus dibayarkan untuk program JP adalah masing-masing 1% oleh pekerja dan 2% oleh perusahaan. Namun, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program JP berubahJumlah unit dan Jam Pelatihan (JP) tergantung kepada capaian kompetensi yang akan dicapai pada pelatihan tersebut. Karena untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi tidak